PENDAHULUAN
Melayu adalah sebuah terminologi yang begitu unik dan menarik bagi sebahagian kalangan, namun sebahagian lain melihatnya dari sisi negatif. Terlepas dari perdebatan antara dua kalangan tersebut, Melayu tak akan habis-habisnya untuk dikaji, diperdebatkan, ditelaah, dikupas, diwacanakan, dan dilihat dalam realitas maupun konteks sosiobudayanya. Istilah Melayu boleh dimaknai dengan pengertian yang sempit sebagai etnik yang ada di Nusantara, atau bisa melebar sebagai ras dan peradaban dalam lingkup Dunia Melayu. Kemudian sejak abad ke-13 ketika Islam menjadi akar tunjang peradaban Melayu, maka segala aktivitas kebudayaan Melayu bersandar kepada Islam yang mencerahkan.
Sehingga di abad
ke-20 sampai sekarang ini, lazim pula dikenal istilah Dunia Melayu Dunia Islam.
Begitu pentingnya Islam sebagai dasar peradaban Melayu, sehingga Melayu
dipandang sebagai pemeluk Islam yang kaffah,
dan peneroka awal Islam di rantau Nusantara. Namun demikian, secara ras, tentu
saja di kalangan ras Melayu ada juga yang tidak beragama Islam. Ini pun diakui
oleh orang-orang Melayu sebagai saudara satu darah keturunan nenek moyang. Menurut Ismail Hussein (1994) kata Melayu
merupakan istilah yang meluas dan agak kabur. Istilah ini maknanya merangkumi
suku bangsa serumpun di Nusantara yang pada zaman dahulu dikenal oleh
orang-orang Eropa sebagai bahasa dan suku bangsa dalam perdagangan dan
perniagaan.
Masyarakat Melayu adalah orang-orang yang terkenal dan
mahir dalam ilmu pelayaran dan turut terlibat dalam aktivitas perdagangan dan
pertukaran barangan dan kesenian dari pelbagai wilayah dunia.Kelompok ras
Melayu dapat digolongkan kepada kumpulan Melayu Polinesia atau ras berkulit
coklat yang mendiami Gugusan Kepuluan Melayu, Polinesia, dan Madagaskar.
Gathercole (1983) seorang pakar antropologi Inggris telah melihat bukti-bukti
arkeologi, linguistik, dan etnologi, yang menunjukkan bahwa bangsa
Melayu-Polinesia ialah golongan pelaut yang pernah menguasai kawasan perairan
Pasifik dan Hindia. Ia menggambarkan bahwa ras Melayu-Polinesia sebagai
kelompok penjajah yang dominan pada suatu masa dahulu, yang meliputi kawasan
yang luas di sebelah barat hingga ke Madagaskar, di sebelah timur hingga ke
Kepulauan Easter, di sebelah utara hingga ke Hawaii dan di sebelah selatan
hingga ke Selandia Baru. Demikian luasnya bentangan wilayah budaya rumpun
Melayu ini.
Dalam konteks
Sumatera Utara, ciri kemelayuan yang utama adalah budaya dan agama Islam. Etnik
Melayu, selain mereka yang memang bernenek moyang Melayu Semenanjung, Riau,
Kalimantan—juga banyak suku setempat seperti Mandailing-Angkola, Karo, Batak
Toba, Simalungun, dan suku pendatang seperti Aceh, Minangkabau, Jawa, Arab,
India, yang masuk menjadi Melayu dan memelayukan diri. Namun di antara mereka
ini ada pula yang mengakui dirinya dalam dwietnisitas. Semua itu tak terlepas
dari identitas kemelayuan yang terbuka, dan tak membeda-bedakan asal keturunan,
yang penting pelaksanaan budaya yang dipandu oleh wahyu Allah.
Di antara identitas ras Melayu,
selain bahasa, arkeologis, dan antropologis, dapat pula dilihat dari bidang
kesenian. Di Nusantara, terdapat kesenian rumpun Melayu yang luas digunakan
oleh masyarakatnya. Syair misalnya, tedapat di semua kawasan Melayu dengan
berbagai variasinya. Begitu juga dengan ronggeng atau joget, sebagai pranata
atau institusi pergaulan sosial antara masyarakat Melayu bahkan pendatang. Di
dalam seni ronggeng ini terjalin nilai-nilai integrasi sosial yang terbuka dan
inklusif.
Di kawasan ini, kesenian Islam
tumbuh berkembang dengan ciri khas kawasan ini, di samping menerima seni-seni
dari kawasan Islam lainnya, apakah itu dari Timur Tengah atau Asia Selatan.
Kesenian ini sangat bervariasi dan menjadi kekayaan baik bagi bangsa Indonesia
atau negara rumpun Melayu lainnya.
Kadangkala ada beberapa genre
kesenian yang sama-sama dimiliki oleh negeri-negeri rumpun Melayu ini, sehingga
jika dilihat dari perspektif yang sempit (terutama dari titik pandang
nasionalisme yang berlebihan) dapat menimbulkan benih-benih pertentangan di
antara negeri-negeri rumpun Melayu tersebut. Bahkan tak jarang isu
“penyerobotan kesenian” ini didengung-dengungkan untuk tujuan politik praktis
sesaat.
Masalah itu menjadi kian rumit
ketika setiap negara bangsa dalam Dunia Melayu menonjolkan egosentrisme dan
ultranasionalisme yang belebihan, sehingga setiap negara ingin saling memiliki
kesenian yang sama-sama dipergunakan dan telah berlaku dalam proses budaya yang
berlangsung selama ratusan tahun. Antara negeri rumpun Melayu pun kadang tak
menyadari kalau nenek moyang mereka saling migrasi dalam beberapa abad yang
lalu, dan kemudian membawa kesenian-keseniannya.
Untuk melihat kedudukan kesenian
ini, sewajarnya kita menyoroti secara bijaksana melalui pendekatan budaya dan
kesamaan, jangan menonjolkan perbedaan. Bagaimana pun kita memiliki hubungan
kebudayaan, hubungan darah, hubungan ras, hubungan agama, hubungan sejarah,
hubungan sosial, dan seterusnya. Oleh karena itu, sudah sewajarnya jika
sekarang ini kita harus mengkaji dan mendokumentasikan kesenian yang ada di
kawasan-kawasan negeri rumpun Melayu.
Seni rupa Islam adalah seni rupa yang berkembang pada masa lahir
hingga akhir masa keemasan Islam. Rentang ini bisa didefinisikan meliputi Jazirah Arab, Afrika Utara, Timur Tengah, dan Eropa sejak mulai munculnya Islam pada 571 M hingga mulai mundurnya kekuasaan Turki Ottoman. Walaupun sebenarnya Islam dan keseniannya tersebar
jauh lebih luas daripada itu dan tetap bertahan hingga sekarang.
Seni rupa Islam adalah suatu bahasan yang khas dengan
prinsip seni rupa yang memiliki kekhususan jika dibandingkan dengan
seni rupa yang dikenal pada masa ini. Tetapi perannya sendiri cukup besar di
dalam perkembangan seni rupa modern. Antara lain dalam pemunculan unsur kontemporer seperti abstraksi dan filsafat keindahan. Seni rupa Islam juga memunculkan inspirasi
pengolahan kaligrafi menjadi motif hias.
Dekorasi di seni rupa Islam lebih banyak untuk menutupi sifat
asli medium arsitektur daripada yang banyak ditemukan pada masa ini,
perabotan. Dekorasi ini dikenal dengan istilah arabesque.
Masjid atau mesjid adalah rumah tempat ibadah umat Muslim. Masjid artinya tempat sujud, dan mesjid berukuran kecil juga disebut musholla, langgar atau surau. Selain tempat ibadah masjid juga merupakan pusat kehidupan komunitas
muslim. Kegiatan - kegiatan perayaan hari besar, diskusi, kajian agama, ceramah
dan belajar Al Qur'an sering dilaksanakan di Masjid. Bahkan dalam sejarah
Islam, masjid turut memegang peranan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan
hingga kemiliteran.
Masjid berarti tempat beribadah. Akar kata dari masjid
adalah sajada dimana sajada berarti sujud atau tunduk. Kata
masjid sendiri berakar dari bahasa Aram. Kata masgid (m-s-g-d) ditemukan
dalam sebuah inskripsi dari abad ke 5 Sebelum Masehi. Kata masgid
(m-s-g-d) ini berarti "tiang suci" atau "tempat sembahan"
Kata masjid dalam bahasa Inggris disebut mosque.
Kata mosque ini berasal dari kata mezquitadalam bahasa Spanyol. Dan kata mosque kemudian menjadi populer dan
dipakai dalam bahasa Inggris secara luas.
Masjid Mazra'atul Akhirah
0 komentar:
Posting Komentar