Minggu, 01 Desember 2013

4 mazhab utama pun tidak seragam pendapatnya dalam menentukan hukum menghias Masjid

0 komentar

1. Al-Hanafiyah
Al-Hanafiyah beranggapan bahwa tidak mengapa untuk menghias masjid dengan beragam ukiran dan kaligrafi. Asalkan bukan pada bagian mihrabnya. Alasannya, agar orang yang shalat tidak terganggu konsentrasinya. Yang dimaksud ukiran di masjid adalah membuat hiasan dengan tatahan emas atau perak.
Namun bila dana yang digunakan untuk hiasan itu berasal dari harta waqaf secara umum yang niatnya untuk masjid, menurut beliau hukumnya haram. Jadi yang boleh adalah harta dari seseorang yang niatnya memang untuk keperluan perhiasan itu.

Jumat, 22 November 2013

PERANAN PERENCANAAN DALAM PAMERAN

0 komentar

A.    Pendahuluan
Seni rupa Indonesia, sebagai salah satu bentuk kesenian yang berkembang di negara dunia ketiga, rupanya cukup dan mulai diperhitungkan secara regional maupun internasional. Terbukti dari daya tarik  dan potensi seni rupa indonesia yang unik dan selalu menjadi incaran, baik pada dasar (kapita), atau pada kompetisi bergengsi maupun pameran penting lain di dalam maupun pada beberapa negara di dunai. Hal ini tidak lepas dari berbagai perkembangan isu atau tren yang terjadi di indonesia dan negara berkembang lainnya yang mulai melirik persoalan pluralisme dan menguatnya kepercayaan diri.
Keanekaragaman kecendrungaan (baik aliran, gaya, sejarah, kepribadian, dan pemikiran) yang dimiliki oleh seni rupa indonesia adalah modal yang kuat terbentuknya keinginan bersama untuk menggagas sinergi dalam melakukan terobosan-terobosan itu. Selain bentuk keanekaragaman, lahirlah banyak perupa dari segi kuantitas maupun kaulitas menjadi alasan pula mengapa seni rupa indonesia demikian “ramai” dengan segala kecenderungan itu, baik kecenderungan yang terjadi pada wacana atau tren ideologi maupun terjadinya silang sengkarut dengan berbagai masalah.
Dalam percaturan seni rupa kontemporer, perupa(pekerja seni) maupun pemikir seni indonesia rupanya mulai mampu mengambil peran dan ikut serta dalam kegiatan penyjian seni, berupa kurasi, penjurian, pameran, kejuaran sampai kegiatan lelang-lelang internasional. Kenyataan ini menunjukkan bahwa indonesian telah mendapat posisi yang baik dalam perkembangan seni rupa di masa kini.
Sedang kegiatan penyajian seni pada tingkat yang paling umum di indonesia, banyak diwarnai oleh ruhnya agenda pameran di beberapa lembaga seni seperti galeri dan museum. Tumbuhnya sekian banyak galeri di jawa saja dapat dipandang sebagai bentuk ramainya perhelatan bernama pameran seni rupa. Bisa diandaikan-tanpa melihat kualitas di dalamnya-bila ada 10 galeri saja di jakarta, dan mereka melakukan pameran setiap bulan sekali, maka dalam setahun saja telah terjadi sekitar 100 kali lebih agenda pameran. Belum lagim galeri atau museum yang ada di kota lainya.
Para seniman, kurator, media masa, pengamat, kritikus, kolektor, kantong budaya dan berbagai fasilitator pameran rupanya mengetahui benar bagaimana memainkan perannya masing-masing di tengah hiruk-pikuk ini. Sehingga yang dibutuhkan sekarang adalah upaya untuk mengorganisasi kepenting-kepentingan tersebut menjadi satu penyajian yang menarik, unik dan memberi suatu gambaran terhadap perkembangan seni rupa yang terjadi.
Di sudut lainnya, dunia pendidik seni juga mulai bersikap dan merespon gejala yang terjadi tersebut. Karena bagaimanapun dunia pendidikan seni rupa rupanya telah menjadi lahan bagi terciptanya kesadaran berintelektual sekaligus menjanjikan lahan-lahan ekonomi (lapangan kerja). Melakukan perhelatan-perhelatan akademis, menguak perkembangan-perkembangan, dan melakukan kajian terhadap gejala yang terjadi dalam percaturan seni rupa secara menyeluruh  adalah pekerjaan yng akan terus dilakukan oleh berbagai kalangan, terutama mereka yang bergerak pada bidang pendidikan seni rupa.

B.     Rumusan / methode

Oleh karena itu, maka perlu penunjang dalam pengerjaan-pengerjaan itu semua. Sesuai dengan standar kompetensi untuk pembelajaran kesenian (baik seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni drama) disekolah tingkat menengah maupun tingkat terdapat jenjang pengajaran dan pelatihan yang signifikan dalam kesenian, yaitu sebagai berikut: (1) berapresiasi seni, (2) berkarya seni, (3) mengkritisi karya seni, dan (4) menyajikan karya seni. Pengurutan kompetesi seni didasarkan pada pendekatan dari mudah ke sukar atau pendekatan prosedural, namun penguruan ini tidak munujukkan suatu hieraki yang mutlak.
Pada dasarnya kompetensi-kompotensi tersebut saling terkaitan dalam bermuara pada kompetensi apresiasi seni. Keempat kompetensi seni tersebut bersifat setara, sehingga hubungan antara satu kemampuan dan kemampuan lainnya dapat disusun berdasarkan pendekatan terjala. Hubungan keempat kompetensi tersebut dapat digambarkan dengan diagram sebagai berikut:

Berkarya seni / proses kreasi

Apresiasi Seni
Kritik Seni                 Penyajian seni
Melihat diagram di atas maka dapat diasumsikan bahwa persoalan menggagas dan memanajemen pameran adalah wujud dari bagaimana perkara penyajian seni harus dijalankan. Berkarya seni atau proses kreasi adalah kegiatan dari bentuk praktik dari teori menciptakan dan teknik membuat karya seni. Apresiasi seni adalah bentuk pengenalan medan sosial seni rupa, terutama mengenal dunia di luar praktik berkarya seni, tentu saja termasuk di dalamnya adalah unsur pengenalan praktik seni rupa. Kritik seni adalah persoalan dimana pekerjaan sang seniman dan pengamat/penonton – berikut perangkat dan alat-alat kritik – menjalin hubungan setara sehingga terjadi sinergi untuk mengembangkan gejala dan karya yang selama ini ada. Sedangkan penyajian seni adalah praktik manajemen (seni mengatur/menyajikan) pameran yang harus diketahui oleh organ-organ yang berada pada bidang kajian ini.

C.    Pembahasan

Pengajian seni rupa atau upaya menggagas pameran ( dimana didalamnya termasuk manajemen pameran ) selama ini teryata telah menjadi bidang kajian yang sangat tertinggal dibandingkan dengan sub-sub yang lain di atas. Hal ini dapat dilihat dari minimnya penelitian, penulisan atau diskusi wacana yang mengarah pada kesadaran untuk mengerjakan “ seni mengatur pameran” secara lebih khusus. Dari sekian lembaga pendidikan kesenian yang ada di Indonesia rupanya manajemen pameran adalah lahan yang hanya diminati oleh sebahagian kecil mahasiswa, atau pekerja seni. Terbukti dengan sedikitnya person – person  yang terjun didalamnya. Hanya beberapa lulusan dan pribadi saja yang banyak menekuni bidang manajemen pameran. Dan rupanya pihak-pihak seperti galeri atau pemilik lembaga terkait sajalah yang selama ini bergumul dengan pelaksanaan penyajian ( manajemen) dan upaya mengagas pameran.
            Pengertian pameran
The exhibition  is a tool of a thousand- and-one purpose, an half of them not yet discovered.( Kenneth Luckhurst, the story of exhibition. )
Sub-sub ini mengcangkup bagaimana “ exhibition) mendapat padanan dan diartikan dengan berbagai peragai, seperti konvensi, ekposisi, forum, pameran, display, atau pertemuan dan sebagainya. Istilah “ ekhibisi “ dan  “ display” misalnya, digunakan berganti-ganti oleh siapa saja yang berkepentingan terutama pada dunia promosi- ekonomi. Perbedaan tradisional antara “display “ sebagai suatu kata kerja dengan “ ekhibisi” sebagai suatu kata benda ( misalnya, mendisplay di sautu ekhibisi ) masih ditemukan dalam banyak kamus, tetapi diabaikan dalam dunia praktik. Dalam jargo seni rupa, semua disebut “ pameran”, sekalipun pada hal-hal tertentu memiliki perbedaan yang khas.
Hal ini sesuai apa yang ditulis oleh Henrietta Lidchi bahwa pameran dianggap sebagai sebuah peristiwa yang memiliki ciri-ciri tersendiri dengan mengartikulasi atau memikirkan objek-objek, teks-teks, representasi-representasi visual, juga rekontruksi-rekontruksi dan bahkan suara-suara yang dikreasikan melalui sitem representasional yang rumit dan terbatas.
Sedang penulis Jhon Miller memberikan pengertian bahwa pameran seakan-akan juga sebagai “ ritual “. Terutama dalam kasus ini berhubungan dengan persoalan relasi kekuasaan. Sehingga dalam wacana tersebut, ia juga mengetengahkan terminologi mega- exhibition ( mega – pameran ) sebagai sebuan institusi ( sekalipun ideologi)
Maka aksi merencanakan, menata, merancang, mengatur, merekanyasa, menyusun berbagai unsur yang ada dalam kegiatan kesenirupaan merupakan seperangkat tindakan atau sitem representasi untuk mengupayakan, mewujudkan, mengagas pameran. Semua itu merupakan sebuah aksi yang berfungsi mendekatkan penonton untuk memasuki wilayah kreatif perupa atau karya. Lebih tepatnya salah satu fungsi pameran adalah mengorganisasi unsur-unsur atau objek-objek berdasarkan pertimbangan praktis, ekonomis, estetis, dan ergonomis untuk disajikan kepada publik.
Pada bagian lain Ferguson juga menyebut bahwa pameran merupakan sebuah sistem strategis representasi. Sebuah sistem mengorganisasi pameran yang merupakan representasi pengunaan akan segala hal secara menarik dan baik, mulai dari arsitektur yang selalu “ politikal” ( ia memadankan dengan art as political”).

Ketentuan Pelaksanaan Pameran

Penyelenggara

Penyelenggara pameran adalah tim kerja pengelola yang dibentuk oleh pihak Galeri Nasional Indonesia, pihak lain atau merupakan hasil gabungan kerjasama antara kedua belah pihak, namun dalam pelaksanaannya pihak Galeri Nasional Indonesia tetap menjadi bagian dari penyelenggaraan.

Proposal dan Evaluasi

Setiap bentuk penyelenggaraan pameran harus didahului dengan penyusunan proposal oleh pihak penyelenggara yang berisi mengenai konsep pameran, biodata seniman, dan repro karya yang akan dipamerkan, selambat-lambatnya enam (6) bulan sebelum pelaksanaan pameran.

Pelaksana pameran temporer (event organizer) wajib menyerahkan deskripsi atau uraian materi pameran sebelum waktu pelaksanaan untuk kepentingan publikasi agenda pameran (calendar of event), baik cetak maupun eletronik.

Kurator atau pelaksana pameran diharuskan menyiapkan materi informasi dan publikasi seperti: catalog, spanduk, baligo, poster, label karya dan label pengantar kuratorial, untuk menunjang pemahaman apresian (publik).

Pelaksana pameran (event organizer) diharuskan melakukan koordinasi dengan pihak galeri, khususnya hal-hal yang bersifat teknis antara lain:
a.    Penyimpanan karya
b.    Desain/layout pameran
c.    Penataan ruangan dan pemasangan karya (display)
d.   Sarana dan perlengkapan yang akan dipergunakan
e.    Pemasangan sarana publikasi di area Galeri Nasional Indonesia
f.     Acara kegiatan lain sebagai penunjang pameran

Setiap proposal penyelenggaraan akan dievaluasi melalui proses seleksi oleh tim kurator Galeri Nasional Indonesia.

Hasil evaluasi tersebut berupa: diterima langsung, diterima denga beberapa saran dan catatan atau ditolak langsung.

Hasil keputusan evaluasi tim kurator Galeri Nasional Indonesia akan disampaikan melalui surat keputusan resmi.


Waktu Penyelenggaraan

Waktu penyelenggraan Pameran Tetap berlangsung minimal 1 kali dalam satu tahun.

Waktu penyelenggaraan Pameran Temporer berlangsung minimal selama 10 hari, maksimal berlangsung selama 30 hari.

Waktu penyelenggaraan Pameran Keliling minimal berlangsung selama 10 hari.


Prosedur Pameran

Prosedur dan mekanisme Pameran Tetap sebagai berikut:

a.         Penentuan atau pemilahan koleksi yang akan dipamerkan mengacu pada konsep kuratorial dengan mempertimbangkan aspek sejarah, tematik, dan keragaman visiualisasi bentuk.
b.         Koleksi yang akan dipamerkan harus dalam kondisi baik dan telah dilakukan proses perawatan (restorasi/konservasi).
c.         Pada ruang pameran tetap disediakan data (label) informasi berupa pengantar curator dan pada setiap koleksi yang dipamerkan juga disediakan label karya atau informasi lainnya.
d.        Perubahan atau pergantian tata pameran tetap dapat dilakukan secara periodic sata atau dua tahun sekali.
e.         Pameran tetap dibuka untuk umum setiap hari, pukul 10.00 – 16.00, kecuali hari Senin (libur).
f.          Diupayakan penyebarluasan informasi tentang pameran tetap melalui berbagai media publikasi serta dilakukan bimbingan edukasi untuk pengunjung yang membutuhkan.

            Prosedur dan mekanisme Pameran Temporer di Galeri Nasional Indonesia, khususnya yang diprakarsai oleh pihak di luar Galeri Nasional Indonesia adalah sebagai berikut:

a.         Mengajukan surat permohonan pameran atau pemakaian gedung yang ditujukan kepada Kepala Galeri Nasional Indonesia.
b.         Surat permohonan dilampiri Proposal Pameran yang memuat konsep pameran, biodata seniman dan repro karya yang akan sipamerkan, diajukan selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sebelum jadwal permintaan.
c.         Setiap pameran yang akan digelar di Galeri Nasional Indonesia wajib menggunakan kurator dan merupakan hasil dari proses kuratorial.
d.        Galeri Nasional Indonesia berhak mendapatkan dokumentasi untuk kepentingan apresiasi, edukasi dan kepentingan ilmiah dilaksanakan dalam rangka publikasi, promosi dan kajian perkembangan seni rupa.

                        Prosedur dan mekanisme Pameran Keliling adalah sebagai berikut:

a.         Menyusun perencanaan kuratorial (TOR/Proposal Kegiatan).
b.         Merancang kerjasama dengan lembaga mitra kerja dalam hal materi dan   pelaksanaan.
c.         Menetapkan materi pameran, registrasi dan asuransi.
d.        Merencanakan penulisan materi untuk dokumentasi dan publikasi.
e.         Merencanakan pengecakapan dan pengiriman karya.
f.          Merencanakan display, acara pembukaan, program edukasi untuk publik.


KERJASAMA DAN USAHA

Pengertian dan Lingkup Kerjasama

Setiap penyelengaraan pameran merupakan bentuk kerjasama antara Galeri Nasional Indonesia dengan Lembaga mitra lainnya, baik sebagai bentuk kerjasama kuratorial, kerjasama teknis, maupun aspek pendanaan.

Kerjasama kuratorial mencakup perencanaan konsep dan materi pameran, penataan pameran, kegiatan public dan publikasi.

Kerjasama dalam aspek pendanaan meliputi biaya perencanaan dan penyelenggaraan serta operasional gedung.

Kerjasama teknis, meliputi: Operasional gedung dan pemeliharaan fasilitas pameran, sumber daya manusia, keamanan, kebersihan, dokumentasi dan publikasi.


Kerjasama Lembaga Pemerintah dan Non-Pemerintah

Kerjasama dengan Lembaga Pemerintah diselenggarakan dalam upaya pengembangan seni budaya.

Kerjasama dengan Lembaga antar Negara dalam rangka upaya kerjasama pertukaran kebudayaan.

Kerjasama dengan lembaga Non-Pemerintah (profit dan non-profit) untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap perkembangan seni rupa.


Sponsorship

Kerjasama Galeri nasional Indonesia maupun pihak penyelenggara dengan pihak sponsor yang diatur dalam kesepakatan kerjasama.

Pemasangan sarana publikasi yang mencatumkan logo atau produk komersial dari sponsor dikoordinasikan dengan pihak Galeri Nasional Indonesia.

Hal yang terkait dengan pajak akibat pemasangan materi promosi dan produk sponsor menjadi tanggung jawab pihak sponsor.

            PERENCANAAN PAMERAN/PERGELARAN
  1. Pengertian Perencanaan
Penrencanaan adalah pedoman yang akan memandu pelaksana kegiatan, agar dapat bekerja secara teratur menurut tahapan-tahapan kegiatan yang telah di tentukan.
  1. Perencanaan yang Baik harus menggambarkan :
  1. Tujuan yang akan di capai
    1. Target waktu yang harus dicapai
    1. Sarana dan Prasarana yang diperlukan
    1. Tahapan-tahapan kegiatan/mekanisme
    1. Pelaku-pelaku kegiatan
  1. Fungsi Perencanaan
    1. Sebagai langkah awal yang akan dilakukan para pelaksana
    2. Sebagai arah yang akan menjadi pedoman para pelaksana
    3. Sebagai kendali agar bisa bekerja secara efektif dan efisien
    4. Sebagai tolok ukur dalam meng-evaluasi hasil kegiatan
  1. Prinsip Perencanaan
    1. Arah : Mempunyai tujuan/arah yang akan di capai
    2. Kolektifitas : Hasil pendapat/pikiran/masukan dari beberapa orang
    3. Fleksibilitas : Bisa menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada
    4. Obyektivitas : Sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada
    5. Mandiri : Mampu melaksanakan dan bertanggung jawab sendiri dalam organisasi
  1. Rencana Kegiatan
    1. Menentukan Bentuk Kegiatan
1.        Pameran seni lukis
2.        Pergelaran musik
3.        Pameran seni patung
4.        Pergelaran tari
    1. Menentukan Tema Pergelaran
1.        “Dengan pameran seni lukis, kita hindari penggunaan narkoba”
2.        “Dengan pergelaran musik akan meningkatan kreativitas siswa”
    1. Menentukan Rencana Kegiatan
  1. Persiapan kegiatan
  1. Pembahasan rencana kegiatan
  1. Penyusunan rencana kegiatan
  1. Evaluasi
  1. Tindak lanjut rencana kegiatan

  1. Contoh Rencana Pameran
12 bln sebelumnya
Ø  Rencana penentuan lokasi dengan mengontak pemilik
Ø  Rencana asuransi dan fasilitas yang akan dipergunakan
Ø  Penentuan tanggal pameran

10 bln sebelumnya
Ø  Tentukan sistem kurasi dan tema pameran
Ø  Proposal, termasuk kepanitiaan selesai dikerjakan
Ø  Rencana promosi
Ø  Undang para mitra yang akan dimintai membantu; kurator, penulis, patron, museum, konsultan, dewan kesenian, editor, dan sebagainya.
8 bln sebelumnya
Ø  Konfirmasi pada pemilik tempat
Ø  Buat daftar undangan
6 bln sebelumnya
Ø  Karya seni yang di pamerkan masuk tahap penyelesaian
Ø  Materi catalog; penulisan kurasi, statemen perupa atau fotho selesai
Ø  Melakukan pemotretan dan dokumentasian
Ø  Membuat siaran pers dan portofolio perupa yang berpameran
4 bln sebelumnya
Ø  Penyempurnaan karya ; pigura, packing, atau rencana pengiriman
Ø  Desai bentuk publikasi : undangan , catalog, poster sesuai bujet
3 bln sebelumnya
Ø  Cetak poster, undangan dan catalog
Ø  Rencanakan person yang akan menawarkan karya seni
Ø  Hubungi curator dan mitra-mitranya yang akan membeli karya
2 bln sebelumnya
Ø  Kirim publikasi pada lembaga atau pada orang-orang khusus ( pemandu wisata, event organizer ) dan curator.
Ø  Kirim siaran perss pada media massa bulanan
1 bln sebelumnya
Ø  Sebar siaran pers pada media mingguan, TV dan Radio
Ø  Kirim undangan dan publikasi untuk umum
Ø  Rencana dan agenda acara pameran ( pembukaan dan penutupan )
2 minggu sebelumnya
Ø  Telpon dan kirim siaran pers pada media massa harian
Ø  Pengiriman karya ke tempat pameran
Ø  Persiapan alat dan tekhnik pemasangan karya
3 hari sebelumnya
Ø  Display dan persiapan tekhnik lainnya, buku tamu, spanduk dan acara pembukaan
Ø  Bila perlu adakan konferensi pers
Pembukaan pameran
Ø  Hadir beberapa jam sebelum pembukaan
Ø  Laksanakan acara dengan rileks dan menyenangkan
Ø  Pertunjukkan yang menghiburkan
Tindak lanjut
Ø  Laksanakan semua program pendukung dengan baik
Ø  Kirim ucapan terima kasih pada pihak yang telah membantu
Ø  Evaluasi kerja ( pendukentasian ) dan nikmati hasil pameran

D.    Kesimpulan dan saran
Demikianlah sejengkal waktu yang dimanfaatkan dalam perencanaan jadual pameran. Maka ketika jadual perencanaan telah dibuat, janganlah bertindak tanpa aturan yang telah ditetapkan. Jika telah di mulai dengan baik,  minimkan kesalahan- kesalahan yang terjadi. Selalu berfikir santai, namun waspada akan segala kejadian dan stuasi. Hindari pembuangan waktu dan fikiran.
Birakanlah public yang akna menilai seberapa besarkah profesionalitas kita ( para perupa, curator, lembaga peyelenggara, dan penggagas pameran lainnya ) dalam mengerjakan pameran. Singkronisasi antara waktu, menajemen perencanaan hingga pengendalian, pengenalan pasar ( medan social seni rupa ) dan kesiapan pribadi perupa ( baik mental maupun fisik ) ditambah segala pemikiran yang ada pada penggagas ( manajer ) pameran harus terjadi. Karena sekalipun karya itu baik dan menarik, takkan hadir dengan sempurna tanpa penyajian yang baik pula.
Maka ketika persoalan manajemen pameran telah dipelajari dan dilaksanakan dengan baik pula dan sesuai dengan stuasi, tinggal bagaimana memikirkan cita-cita baru pada seni rupa kita pada masa depan, termasuk berfikir bagaimana membangun

Dan turut serta meramaikan isu-isu global dan internasional. Pameran seni rupa dengan keterkaitan gejala social-budaya secara genial, interdisiplin ilmu dikemas secara cerdas, sekaligus membangkitkan ide-ide dan pengerakan sains yang fenomenal tanpa melupakan sinergi yang menarik dengan berbagai kalangan adalah buah tangan yang terus menunggu. Inilah tugas kita selanjutnya.

Kontributor

Diberdayakan oleh Blogger.