Masjid sebagai
pusat tempat tumbuhnya kebudayaan di samping dia sebagai pusat-pusat masyarakat
islam tempat mengokohkan hubungannya kepada Allah SWT. Di masjid itu mereka
berkumpul tiap hari, terutama sekali seminggu tiap jum’at untuk mendengarkan
khutbah imam. Pertemuan –pertemuan para jama’ah di bawah pimpinan Imam yang rawatib
sebelum sembahyang dan sesudah sembahyang sangatlah penting artinya
untuk membuat tujuan hidup dan rasa kekeluargaan para jama’ah sehingga jadi
berurat dan berakar.
Di sana timbul berbagai inspirasi buat kemajuan hidup bermasyarakat, sejak dari berkeluarga, sampai pada berkorong, berkampung, berkota, bernegeri dan bernegara. Apabila fungsi masjid dipelihara secara baik-baik, hiduplah masyarakat Islam, sesuai ibadatnya dan mu’a,alatnya. Tetapi bila masjid itu tidak berfungsi lagi, masyarakat Islam akan mundur dan hilang nyalinya. Sebab di antara ibadat mu’amalat telah putus. Dengan adanya selogan yang disampaikan oleh pemerintah pusat " Kembali ka Nagari dan kembali ka surau " dan juga " Magrib Magaji " para pemerintah baik di kota maupun di desa sedang gencar-gencarnya untuk mengalakkan magrib magaji dan berusaha untuk menghidupkan kembali surau dan masjid – masjid. Di karenakan telah hilangnya semangat para generasi muda untuk melaksanakan ibadah dan semakin merosotnya para akhlaq generasi muda di sebabkan semakin berkembangnya dunia teknologi inforfmasi yang sering dikenal dengan dunia internet. Mereka lebih suka untuk menghabiskan waktu di dalam warung internet ketimbang melaksanakan ibadah dan amenghidupkan masjid.
Di sana timbul berbagai inspirasi buat kemajuan hidup bermasyarakat, sejak dari berkeluarga, sampai pada berkorong, berkampung, berkota, bernegeri dan bernegara. Apabila fungsi masjid dipelihara secara baik-baik, hiduplah masyarakat Islam, sesuai ibadatnya dan mu’a,alatnya. Tetapi bila masjid itu tidak berfungsi lagi, masyarakat Islam akan mundur dan hilang nyalinya. Sebab di antara ibadat mu’amalat telah putus. Dengan adanya selogan yang disampaikan oleh pemerintah pusat " Kembali ka Nagari dan kembali ka surau " dan juga " Magrib Magaji " para pemerintah baik di kota maupun di desa sedang gencar-gencarnya untuk mengalakkan magrib magaji dan berusaha untuk menghidupkan kembali surau dan masjid – masjid. Di karenakan telah hilangnya semangat para generasi muda untuk melaksanakan ibadah dan semakin merosotnya para akhlaq generasi muda di sebabkan semakin berkembangnya dunia teknologi inforfmasi yang sering dikenal dengan dunia internet. Mereka lebih suka untuk menghabiskan waktu di dalam warung internet ketimbang melaksanakan ibadah dan amenghidupkan masjid.
Sebab itu kalau
hendak memperbaiki masyarakat muslim, perbaikilah kembali masjidnya, sebab dari
masjid bisa timbul Roh Yang Hidup. Prof. Dr. Hamka dalm sambutan pada cetakan
ke III Masjid pusat peribadatan dan kebudayaan.
Karena masjid
adalah Baitullah ( rumah Allah ), maka orang yang memasukinya disunatkan
mengerjakan sholat Tahyatul Masjid ( menghormati Masjid ) dua rakaat. Nabi SAW bersabda:" jika salah
seseorang dari kamu memasuki masjid jangan dulu duduk sebelum mengerjakan
shalat dua rakaat" HR. Abu Daud
Kata Masjid (
bentuk mufrat atau tunggal) dan masajid ( bentuk jamak) banyak terdapat di dalam
al-Qur'an, antara lain dalam ayat-ayat berikut :
يَا
بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا
تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ [٧-٣١]
" hai anak
Adam, pakailah pakaian mu yang indah disetiap memasuki masjid" QS.Al-A’raf 31
وَمَنْ
أَظْلَمُ مِمَّن مَّنَعَ مَسَاجِدَ اللَّهِ أَن يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَىٰ
فِي خَرَابِهَا أُولٰئِكَ مَا كَانَ لَهُمْ أَن يَدْخُلُوهَا إِلَّا خَائِفِينَ
لَهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ [٢-١١٤
"dan
siapakah yang lebih aniaya dari pada orang-orang yang menghalangi – halangi
menyebut nama Allah di dalam masjid-masjidNya dan berusaha untuk
merobohkannya?..." QS.2.114.
إِنَّمَا
يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ
الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَىٰ أُولٰئِكَ
أَن يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ [٩-١٨]
" Hanyalah
yang memakmurkan Masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada
Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan
tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah…."QS.9-18
وَأَنَّ
الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا [٧٢-١٨]
" Dan
sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu
menyembah seseorangpun di dalamnya disamping (menyembah ) Allah" QS.72.18
Sejarah
perkembangan bangunan masjid erat kaitannya dengan perluasan wilayah Islam
keberbagai negeri, bila umat Islam menetap disuatu daerah baru, maka salah satu
sarana untuk kepentingan umum yang mereka buat adalah masjid.
Masjid
merupakan salah satu karya budaya umat Islam dibidang teknologi kontruksi yang
telah dirintis sejak masa permulaannya dan menjadi ciri khas dari suatu negeri
atau kota Islam. Masjid juga
merupakan salah sau corak dan perwujudan perkembangan kesenian Islam dan dipandang sebagai salah satu kebudayaan Islam
terpenting. Perwujudan bangunan masjid masjid juga merupakan lambang
dan cermin kecintaan umat Islam kepada Tuhannya dan menjadi bukti tingkat
perkembangan kebudayaan Islam.
Bangunan-
bangunan masjid yang menakjubkan keindahan di bumi Spanyol, India, suriah,
Cairo, Bagdad, dan sejumblah tempat di Afrika menjadi bukti peninggalan
monumental umat Islam yang pernah mengalami kejayaan dibidang teknologi
kontruksi, seni, dan ekonomi.
Keindahan seni bangunan
(arsitektur) yang tampak dalam banyak masjid diberbagai belahan dunia tidak
terwujud begitu saja, tetapi melalui proses perkembangan tahap demi tahap.
Mulai dari bentuk bangunannya yang sederhana, sampai pada bentuk yang dapat
dikatakan sempurna yang dilakukan oleh generasi demi generasi. Hal ini berkait
dengan proses perkenalan Islam dan penganutnya dengan seni bangunan
bangsa-bangsa lain. Seni bangunan masjid tidak bisa lepas dari pengaruh seni
bangunan Arab, Persia, Bizantium, india, Mesir, Gothik, dan sebagainya.
Jenis-jenis bangunan ini diberi corak Islam, sehingga pada bangunan masjid di
berbagai negeri tercipta corak baru, seperti gaya Syro- Egypto ( Suriah-
Mesir), gaya Hispano-Moresque ( spanyol- Mor), gaya Persia, gaya Ottoman, gaya
India, dan gaya Arab.
Perkembangan
bentuk-bentuk dan corak seni bangunan masjid dapat dibagi dalam tiga periode
besar.
1.
Periode permulaan, terdiri dari zaman Rasulullah SAW, al-Khulafa
ar-Rasydin (
empat kalifah Besar), Dinasti Umayyah, dan Dinasti Abbasiyah.
2.
Periode Pertengahan, terdiri dari masa Fatimiyah , Bani saljuk,
Mongol Persia, Mamluk, dan Moor.
3.
Periode Modern, terdiri dari masa Safawi di Persia, Mogul India,
dan Ottoman Turki.
Karena itu,
bentuk, wujud, dan corak seni bangunan masjid sejak zaman para Khalifah sampai
dewasa ini, berbeda antara satu sama lain. Namun, semua di dasari
atas jiwa tauhid, cerminan mahabbah (perasaan kasih sayang) kepada Allah SWT.
Persamaan lain terletak pada komponen – komponen terpenting, seperti terdapat
pada masjid Nabawi yang diletakkan oleh Nabi SAW, yaitu:
- Lapangan
luas terbuka yang disebut sahan.
- Sebagian
dari sahan itu diperuntukkan sebagai tempat sholat yang disebut Musalla
atau al-Haram;
- Kiblat,
petunjuk arah sholat
- Mihrab,
tempat Imam dalam memimpin sholat berjam'ah
- Mimbar,
tempat khatib menyampaikan khotbah yang terletak disebelah kanan mihrab.
Unsur - unsur
yang diletakkan oleh Nabi SAW ini merupakan unsur - unsur
penting yang harus dimiliki oleh masjid. Karena itu, Masjid Nabi SAW itu
menjadi cikal bakal masjid – masjid diseluruh Dunia. Bentuk bangunan Masjid ada
tiga macam. :
- Berbentuk
terbuka, yang merupakan bentuk awal, terdiri dari suatu lapangan empat
persegi panjang yang
tertutup hanya pada bagian mihrab dan sisinya. Misalnya, masjid Madinah,
Masjidilharam, masjid – masjid disekitar Laut Tengah, masjid jami'
Damaskus, Masjid Jami' Qairawan ( sebelum ada pengaruh dari luar), Masjid
Samarra yang dibangun Dinasti Abbasiyah, Masjid al-Hakim di Mesir yang
dibangun oleh Dinasti fatimiyah, dan Masjid Cordoba di Spanyol yang
dibangun oleh Dinasti Umayyah.
- Bentuk
beratap datar, yakni suatu bangunan inti dengan lapangan terbuka dari
sebuah bangunan tanpa dinding dengan atap datar dan pada dua sisinya atau
ditengah dibuat kubah, seperti yang terdapat pada bangunan Masjid Jami'
Isfahan yang dibangun oleh Bani saljuk pada awal abad ke11.
- Bentuk
beratap kubah, yaitu suatu bangunan yang pada bagian ruangan salat
tertutup oleh sebuah kubah besar atau beberapa buah kubah . Misalnya,
Masjid Thalkhatan Baba dekat Merv ( kota tua di Asia tengah, sekarang
terletak di Republik Tukmenistan, merupakan pusat pengajaran Islam pada
masa pemerintahan Bani Saljuk) yang dibangun pada pada akhir abad ke11 dan
Masjid Aladin Kaaykabad di Nedge
yang dibangun oleh bani saljuk pada tahun 1223.
0 komentar:
Posting Komentar